Tips Menambah Ruangan Rumah KPR Type 21

{[['']]}
Paenambahan Ruang - Rumah KPR Type 21
Ketika pertama kali menempati rumah di lingkungan perumahan KPR Type 21 dengan kondisi rumah yang sangat sempit jauh dari memenuhi kebutuhan, maka dalam benak masing-masing pasti ada pemikiran untuk menambah ruangan agar kebutuhan ruangan semua anggota keluarga terpenuhi.

Ruangan yang sangat urgen diperlukan adalah kamar tidur dan ruang keluarga yang lebih nyaman. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dengan luasan lahan 60 m2 atau 72 m2 tentunya tidak ada jalan lain lagi yakni harus membangun rumah 2 lantai.

Saat ini, biaya membangun rumah cukup mahal, apalagi jika harus membangun sekaligus. Perlu kita ketahui bersama, bahwa penghuni KPR Type 21 mayoritas golongan ekonomi menengah ke bawah, dan hanya sebagian kecil saja penghuni yang mampu dan dapat merenovasi total sesuai kebutuhan.

Di sini saya ingin berbagi tips dan cara cara menambah ruangan agar biaya tidak terlampau mahal, caranya adalah sebagai berikut :
  1. Lakukan penambahan ruangan dengan cara bertahap,
  2. Gunakan bahan material yang sederhana,
  3. Kerjakan oleh pekerja bangunan dengan sistim harian (jangan borongan),
  4. Pilih tukang bangunan yang berpengalaman biar upahnya lebih tinggi tidak masalah,
  5. Buat konsep denah/gambar rencana jangka panjang,
  6. Buat rencana tahapan pengerjaan dengan cermat agar ketika mengerjakan tahapan berikutnya tidak merusak bangunan sebelumnya,
  7. Jika Anda kurang mengerti, bisa minta tolong kepada seorang teman yang memiliki keahlian bangunan,
  8. Jika tidak punya teman, tapi punya biaya untuk konsultasi dengan ahlinya boleh juga,
  9. Jika no. 8 juga tidak mungkin, silahkan kontak saya. untuk konsultasi. Saya siap bantu Anda jangan takut ditarik bayaran.. Gratis!!
Itulah tips dan cara menambah ruangan di lingkungan perumahan KPR-BTN Type 21 dengan cara bertahap akan meringankan biaya.
Share this post :
 
Nice Blog : Creating Website | Template | Mas boim Template
Copyright © 2013. MAS BOIM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger